Dewasa ini perkembangan berbagai sektor di
dunia semakin pesat. Ada sektor yang menimbulkan dampak positif, ada juga yang
menimbulkan dampak negatif. Salah satunya adalah hasil dari tembakau, yaitu
rokok. Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120
mm dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah
dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar
asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya
(http://id.wikipedia.org/wiki/Rokok). Mayoritas
negara di dunia sudah mengenal barang yang awalnya ditemukan oleh suku Indian
pada abad ke-16 ini, termasuk Indonesia. Rokok di Indonesia dikenal mulai abad
19 di Kudus oleh Haji Djamari, awalnya rokok ini digunakan bersama dengan
cengkeh untuk pengobatan dada yang sesak, namun seiring perkembangan jaman,
rokok menjadi hal yang dikonsumsi sehari – hari oleh sebagian masyarakat
Indonesia.
Di era globalisasi
seperti sekarang ini, negara – negara berlomba untuk menguasai berbagai sektor,
atau setidaknya memiliki keahlian dalam salah satu sektor sehingga dapat
bersaing dengan negara – negara lain. Indonesia yang termasuk negara berkembang
juga ikut berusaha dalam persaingan globalisasi, salah satu faktor kuat
pendukung tetap eksisnya Indonesia di tingkat dunia adalah generasi mudanya. Di
sisi lain, perkembangan rokok yang mulai melewati batas mengancam perkembangan
generasi penerus bangsa ini. Secara umum, sebanyak 51,1% rakyat Indonesia
menjadi perokok aktif, tertinggi di ASEAN (6 Februari 2015). Data lain
menunjukkan bahwa 30% dari 68 juta perokok aktif adalah usia 18 tahun kebawah
(Dede Yusuf, 2 Februari 2015). Hal ini perlu kita soroti secara serius karena
rokok sendiri memiliki akibat buruk yang cukup kompleks, sedangkan
penyebarannya yang bebas hingga ke usia remaja dapat mengancam perkembangan
generasi muda Indonesia.
Mengapa rokok dikatakan
sangat berbahaya? Dikutip dari salah satu website perusahaan rokok besar
Indonesia, Sampoerna, bahwa asap rokok mengandung berbagai zat kimia yang
disebut emisi asap, antara lain tar, nikotin, karbonm onoksida, arsenik,
benzena, benzoapirena,timbel,kadmium,hidrogen sianida, dan nitrosamina khusus
tembakau. Berbagai bahaya yang ditimbulkan zat kimia tersebut beragam dan
berbahaya, antara lain menimbulkan kecanduan, pengawet mayat, racun serangga,
racun tikus, zat dalam buangan asap kendaraan bermotor. Meskipun pemerintah
sudah menyosialisasikan bahaya asap rokok dengan media apapun, bahkan dengan
memberikan peraturan menyertakan gambar penyakit hasil konsumsi rokok di
bungkus rokok, sebagian besar masyarakat tidak menghiraukan peringatan tersebut
dan tetap menaikkan angka pengguna rokok Indonesia. Cara yang digunakan cukup
baik tetapi kurang efektif, karena dengan sosialisasi bahaya rokok sekalipun,
pengguna rokok yang sudah terkena efek candu dan tidak memiliki niat untuk
berhenti akan sulit untuk menerima bahwa asap rokok tersebut sangat berbahaya
dan tetap mengonsumsinya. Sosialisasi dapat terus dilaksanakan namun fokus
penerimanya diubah menjadi masyarakat yang belum pernah menggunakan rokok
sekalipun maupun masyarakat yang menjadi perokok pasif di lingkungannya. Tidak
perlu harus pemerintah, kita sendiri juga bisa melakukan sosialisasi tersebut.
Ingatkan bahwa rokok sangat berbahaya dan efeknya yang akan bertahan lama
hingga usia dewasa. Mulai dari lingkungan kecil, seperti keluarga, kemudian ke
masyarakat sekitar, komunitas, maupun sekolah. Dengan begini apabila orang yang
kita ingatkan juga mengingatkan orang lain, kita dapat membantu pemerintah
dalam menekan jumlah pengguna rokok di Indonesia dan meningkatkan kualitas
sumber daya manusia.
Rokok berkembang bebas di
wilayah – wilayah Indonesia. Hal ini yang menyebabkan pengguna rokok di
Indonesia bertambah pesat setiap tahunnya, mulai dari bentuk publikasi perusahaan
rokok, kemasan yang dibuat menarik, hingga pengaruh lingkungan dari seorang
perokok itu sendiri. Sebenarnya permasalahan ini merupakan permasalahan
kompleks pemerintah Indonesia. Diawali dengan UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 yang
menyebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama halnya dengan alkohol dan
minuman keras. Menurut UU ini, seharusnya rokok oleh pemerintah juga
diperlakukan seperti alkohol dan miras. Tidak boleh diiklankan, tidak
diperjualbelikan secara bebas, dan dilarang keras perkembangannya di Indonesia.
Terlambatnya pemerintah dalam menyikapi rokok yang sudah terlanjur menyebar
luas kini menimbulkan dilema bagi pemerintah sendiri. Di satu sisi rokok
merupakan sumber penyakit yang sangat berbahaya dan seharusnya diminimalisir penyebarannya,
di sisi lain rokok merupakan sumber perekonomian Indonesia. Meskipun cukai
tembakau dinaikkan hingga 15%, pengguna rokok tetap banyak dan menyebabkan
perusahaan rokok menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia (Rp 7,391
T tahun 1998) serta banyak menyerap tenaga kerja seperti petani tembakau dan
buruh pekerja pabrik. Regulasi tentang rokok di Indonesia tergolong cukup lemah
dibanding negara lain. Di Brunei Darussalam, regulasi yang ketat dan berani
dari pemerintahnya menekan pengguna rokok menjadi hanya 0.06% saja.
Permasalahan ini kembali kepada pemerintah, apakah ingin benar – benar menekan
jumlah pengguna rokok atau menerima devisa yang banyak untuk perekonomian
bangsa. Banyak bentuk regulasi kecil yang dapat dilakukan bertahap oleh pemerintah,
apabila regulasi yang ketat tidak mungkin langsung bisa dilakukan. Misalnya
dengan cara pembatasan usia pengguna rokok, dengan menunjukkan KTP kepada toko
– toko yang ditunjuk pemerintah, mereka baru bisa membeli rokok, peraturan ini
dapat menekan jumlah pengguna rokok dibawah usia 17 tahun. Kemudian dengan
pemberian kuota penjualan rokok, dengan pembatasan jumlah penjualan per hari
ini dapat menekan jumlah konsumsi rokok per hari. Penggalakkan kembali regulasi
kawasan tanpa rokok, menurut Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2015 tentang
Kawasan Tanpa Rokok Yogyakarta ini sudah cukup baik dengan mempersempit wilayah
pengguna rokok sehingga dapat mengurangi kebiasaannya di beberapa tempat.
Penyebaran rokok yang luas di Indonesia juga
menjangkau remaja dan bahkan anak dibawah umur. Sebanyak 2,8% dari perokok
aktif Indonesia adalah anak usia 5-9 tahun, sedangkan 30%-nya adalah remaja
dibawah 18 tahun. Dan parahnya, rata – rata konsumsi rokok oleh usia remaja ini
mencapai 40 batang per hari. Kebanyakan perokok aktif usia remaja mengenal
rokok bukan secara langsung dari iklan televisi maupun dari toko. Mereka mulai
mengenal rokok karena lingkungannya yang kurang sehat. Berbagai faktor penyebab
terjadi dalam berbagai lingkup kehidupan seorang remaja. Lingkup keluarga
merupakan lingkup yang paling sempit dalam penyebaran ini. Umumnya remaja pria
yang seringkali melihat orangtuanya merokok memiliki rasa ingin tahu akan rokok
tersebut. Diawali dengan coba – coba dan sembunyi – sembunyi, remaja tersebut
membeli rokok dan menggunakannya. Lama kelamaan rokok akan menjadi candu
baginya dan sulit untuk dihentikan meski sudah diketahui orangtua. Lingkup yang
lebih luas lagi adalah lingkup masyarakat sekaligus sekolah. Seorang pelajar
pria menyatakan bahwa merokok merupakan salah satu pembuktian bahwa mereka
sudah dewasa dan membanggakan. Penyebab lain adalah sebuah solidaritas, seorang
remaja dalam komunitasnya harus sama dengan anggota lain, sampai teman –
temannya merokok dan mengajak remaja tersebut untuk merokok dengan alasan
solidaritas. Sebagai remaja cerdas, seharusnya dapat membedakan mana yang benar
dan mana yang salah. Permasalahan ini ditentukan oleh diri remaja masing –
masing, dalam diri sendiri sudah harus berpegang teguh bahwa tidak akan
merokok, meskipun harus diejek teman – temannya. Juga berpikir logis bahwa
rokok mengandung banyak bahaya yang dapat mengancam kesehatannya jangka pendek
maupun jangka panjang. Hentikan penyebaran rokok mulai dari diri sendiri.
Banyak cara dapat digunakan
untuk menekan penggunaan rokok di Indonesia, mulai dari diri sendiri,
masyarakat, hingga pemerintah. Dengan menghindari penggunaan rokok dan mengajak
orang lain untuk tidak merokok, terutama generasi muda Indonesia, kita ikut berperan
dalam menyelamatkan Indonesia di masa depan. Karena nasib Indonesia di masa
yang akan datang ada di tangan generasi mudanya.
Sekarang kita sudah paham akan bahaya rokok bagi diri sendiri maupun imbasnya kepada orang lain bahkan kepada negara sekalipun. Jadi hindarilah rokok, mulai dari diri kita sendiri dengan tidak menggunakannya. Kemudian ke lingkup keluarga dengan memastikan anggota keluarga kita bukan perokok aktif, serta ajaklah teman - teman kita di lingkungan masyarakat untuk tidak merokok karena dengan tidak merokok, kita ikut membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Sekarang kita sudah paham akan bahaya rokok bagi diri sendiri maupun imbasnya kepada orang lain bahkan kepada negara sekalipun. Jadi hindarilah rokok, mulai dari diri kita sendiri dengan tidak menggunakannya. Kemudian ke lingkup keluarga dengan memastikan anggota keluarga kita bukan perokok aktif, serta ajaklah teman - teman kita di lingkungan masyarakat untuk tidak merokok karena dengan tidak merokok, kita ikut membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi.
apik bos artikel.e,
BalasHapusya ini saya baru berusaha berhenti merokok
doakan ya
SipSip, Makasih gan,
Hapusaminnn...semoga sukses!!
semangat!!
ijin cuplik2 sedikit buat tugas sekolah ya,
BalasHapusnuwun,
SipSip,
Hapussemoga membantu
Mohon untuk mencantumkan sumber ya,
hehehe